TATA KELOLA PERUSAHAAN
(CODE OF CORPORATE GOVERNANCE)
• Komitmen Pemegang Saham, Komisaris, Direksi dan pekerja dalam melaksanakan GCG untuk:
1. Memaksimalkan kinerja dan nilai Perusahan.
2. Meningkatkan pengelolaan Perusahaan secara bersih, professional, dan efisien
3. Menjadi acuan pengelolaan perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan.
Code of CG mencakup:
1. Struktur Corporate Governance
2. Proses Corporate Governance
3. Pengelolaan Hubungan dengan Stakeholders
Prinsip-prinsip GCG
1. Transparansi
Keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai Perseroan.
2. Kemandirian
Perseroan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
3. Akuntabilitas
Kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ, sehingga pengelolaan Perseroan terlaksana secara efektif.
4. Pertanggungjawaban
Kesesuaian di dalam pengelolaan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat
5. Kewajaran
Keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Visi
- REPETITA I 2006 - 2008: Business-minded Geothermal Company.
- REPETITA II 2009 - 2011: Center of Excellence for Indonesia Geothermal Industry.
- REPETITA III 2012 - 2014: World Class Geothermal Energy Enterprise.
Misi
“Melakukan usaha pengembangan energi geothermal secara optimal yang berwawasan lingkungan dan memberikan nilai tambah bagi stakeholders”.




